Bantaeng, 15/07 – 2014 - Pendapatan perkapita atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) penduduk Kabupaten Bantaeng kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data terakhir Badan
Pusat Statistik (BPS), peningkatan tersebut cukup signifikan mencapai
8,15 persen dari sekitar Rp 14,1 juta pada 2012 menjadi Rp 16,2 juta
pada 2013.
Pada 2008, atau pada awal pemerintahan HM Nurdin Abdullah, pendapatan perkapita masyarakat hanya Rp 5 juta. Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah
mengatakan hal itu pada sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H
Muhammad Yasin pada Rapat Paripurna DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 di gedung wakil rakyat
Bantaeng, Senin (14/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Darwis tersebut ditandai penyerahan dokumen KUA dan PPAS dari
Wakil Bupati H Muhammad Yasin kepada Darwis disaksikan para anggota
dewan dan pimpinan SKPD di daerah ini.
Menurut bupati, asumsi pertumbuhan
ekonomi 2013 diprediksi mencapai di atas 9 persen, namun berdasarkan
hasil perhitungan BPS Kabupaten Bantaeng, target tersebut belum dapat
dicapai. Indikator kesulitannya antara lain
karena sektor pertanian yang menjadi primadona perekonomian daerah belum
dapat memberikan kontribusi maksimal sebagaimana yang telah dicapai
pada 2010 dan 2011. Masih menurut Bupati HM Nurdin
Abdullah dalam sambutan tertulis tersebut, sektor pertanian pada 2012
hingga 2013 tetap mengalami pertumbuhan, namun tidak secepat pertumbuhan
pada periode sebelumnya. Dari sisi target pendapatan daerah,
pada kebijakan pendapatan tetap difokuskan pada upaya mendorong
peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa harus membebani
kelompok-kelompok pengusaha kecil. Karena itu, jika melihat trend
realisasi PAD hingga keadaan semester I 2014, masih terdapat pos
penerimaan yang belum mencapai 50 persen. Karenanya dilakukan
penyesuaian dengan proyeksi target 6 bulan ke depan (hingga Desember).
Selain itu, terdapat pula pos
penerimaan PAD yang ditingkatkan dengan melihat perkembangan lingkungan
strategis termasuk pada penyelenggaraan Porda yang mengoptimiskan kita
semua akan terjadinya peningkatan pajak hotel dan restoran di daerah
ini.
Khusus belanja daerah yang teruang
dalam perubahan KUA dan PPAS APBD ini, selain diarahkan pada upaya
memaksimalkan persiapan penyelenggaraan Porda 2014, juga diarahkan pada
upaya memaksimalkan fasilitas pendukung dalam rangka perwujudan Bantaeng
sebagai pusat pengembangan industri serta upaya mendorong peningkatan
pendapatan sektor pariwisata daerah melalui pengembangan layanan
pariwisata daerah, urainya.(hms)