
Bantaeng, 15/07 – 2014 - Pendapatan perkapita atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) penduduk Kabupaten Bantaeng kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), peningkatan tersebut cukup signifikan mencapai 8,15 persen dari sekitar Rp 14,1 juta pada 2012 menjadi Rp 16,2 juta pada 2013.
Pada 2008, atau pada awal pemerintahan HM Nurdin Abdullah, pendapatan perkapita masyarakat hanya Rp 5 juta.
Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah mengatakan hal itu pada sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati H Muhammad Yasin pada Rapat Paripurna DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014 di gedung wakil rakyat Bantaeng, Senin (14/7).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Darwis tersebut ditandai penyerahan dokumen KUA dan PPAS dari Wakil Bupati H Muhammad Yasin kepada Darwis disaksikan para anggota dewan dan pimpinan SKPD di daerah ini.
Menurut bupati, asumsi pertumbuhan ekonomi 2013 diprediksi mencapai di atas 9 persen, namun berdasarkan hasil perhitungan BPS Kabupaten Bantaeng, target tersebut belum dapat dicapai.
Indikator kesulitannya antara lain karena sektor pertanian yang menjadi primadona perekonomian daerah belum dapat memberikan kontribusi maksimal sebagaimana yang telah dicapai pada 2010 dan 2011.
Masih menurut Bupati HM Nurdin Abdullah dalam sambutan tertulis tersebut, sektor pertanian pada 2012 hingga 2013 tetap mengalami pertumbuhan, namun tidak secepat pertumbuhan pada periode sebelumnya.
Dari sisi target pendapatan daerah, pada kebijakan pendapatan tetap difokuskan pada upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa harus membebani kelompok-kelompok pengusaha kecil.
Karena itu, jika melihat trend realisasi PAD hingga keadaan semester I 2014, masih terdapat pos penerimaan yang belum mencapai 50 persen. Karenanya dilakukan penyesuaian dengan proyeksi target 6 bulan ke depan (hingga Desember).
Selain itu, terdapat pula pos penerimaan PAD yang ditingkatkan dengan melihat perkembangan lingkungan strategis termasuk pada penyelenggaraan Porda yang mengoptimiskan kita semua akan terjadinya peningkatan pajak hotel dan restoran di daerah ini.
Khusus belanja daerah yang teruang dalam perubahan KUA dan PPAS APBD ini, selain diarahkan pada upaya memaksimalkan persiapan penyelenggaraan Porda 2014, juga diarahkan pada upaya memaksimalkan fasilitas pendukung dalam rangka perwujudan Bantaeng sebagai pusat pengembangan industri serta upaya mendorong peningkatan pendapatan sektor pariwisata daerah melalui pengembangan layanan pariwisata daerah, urainya.(hms)